Petugas Bandara Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Ilaga
Barang bukti narkoba hendak dikirim ke Puncak berhasil digagalkan oleh petugas di Bandara Mozes Kilangin Timika. Foto: Istimewa
Barang bukti narkoba hendak dikirim ke Puncak berhasil digagalkan oleh petugas di Bandara Mozes Kilangin Timika. Foto: Istimewa

Papua60detik – Dua paket narkotika jenis sabu berhasil diamankan di Hanggar Perintis Bandara Mozes Kilangin Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (19/1/2026) pagi. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.

Pengamanan dilakukan sekitar pukul 07.54 hingga 08.50 WIT oleh petugas bandara, setelah salah satu kru maskapai Asian One, Muhamad Ari Andika Putra, mencurigai sebuah paket titipan sebelum dimuat ke dalam pesawat Asian One PK-LTF.

Paket tersebut dikemas dalam karton berwarna cokelat dilakban putih dan dititipkan melalui agen SSP Cargo. Setelah melaporkan kecurigaannya, petugas pengamanan bandara melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut. Hasilnya, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu di dalam karton.

Paket sabu tersebut dikirim atas nama Ikbal, yang hingga kini masih berstatus orang tidak dikenal (OTK).

Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika Ipda Yusran Jaya Milu mengatakan bahwa untuk kepentingan penyidikan dan upaya pengungkapan pelaku penerima, dua paket sabu tersebut tetap dikirim ke Ilaga dengan pengawasan petugas. 

Pesawat Asian One PK-LTF kemudian lepas landas pada pukul 08.50 WIT menuju Ilaga, Kabupaten Puncak.

"Namun, setibanya pesawat di Bandara Ilaga, petugas hanya menemukan karton dalam kondisi kosong," ujarnya dikonfirmasi. 

Sementara itu, belakangan diketahui bahwa barang bukti narkotika telah diamankan oleh petugas dan disimpan di Lanud YKU untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Rencananya, barang bukti tersebut akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Mimika guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Eka)