Poin Nol Tapi Lulus, GMKI Timika Minta Hasil Seleksi PPD KPU Mimika Ditinjau Ulang
Pupua60detik - Hasil seleksi tertulis calon Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Kabupaten Mimika pada tanggal 8 sampai 10 Desember 2022 sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika pada Senin (12/12/22).
Dari hasil seleksi tertulis calon anggota PPD ada 228 orang yang dinyatakan lulus dan 323 orang yang dinyatakan tidak lulus.
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Timika, Richard Arthur Tutu mengungkapkan kejanggalan pada hasil seleksi tertulis itu.
Setelah mencermati, ia menemukan hasil tes yang nilainya di bawah 37 ada beberapa yang dinyatakan lulus dan beberapa yang nilainya 40 ke atas justru dinyatakan tidak lulus. Anehnya, bahkan ada peserta yang nilainya nol tapi dinyatakan lulus tes.
"Yang menjadi pertanyaan standar atau indikator penilaian seperti apa yang digunakan oleh KPU Mimika dalam menilai hasil seleksi tertulis calon anggota PPD, karena dari hasil seleksi tersebut tidak nampak nilai ambang batas penilaiannya," kata Ricard saat memberikan keterangan di Student Center GMKI Timika, Selasa (13/12/2022).
Ricard juga berharap Bawaslu Kabupaten Mimika dapat mengawal hal tersebut sehingga, sesuai Undang-Undang Nomer 10 Tahun 2016 Bawaslu berwenang mengawasi pembentukan panitia ad hoc yakni PPK/PPD
"Yang menjadi pertanyaan berikut juga apakah Bawaslu Mimika mengawasi hasil seleksi tertulis calon anggota PPD atau tidak. Padahal Bawaslu berwenang," kata Ricard
GMKI Cabang Timika meminta kepada KPU Mimika untuk meninjau kembali hasil seleksi tertulis calon anggota PPD sehingga tidak terjadi polemik.
"Karena yang pastinya masyarakat Kabupaten Mimika sangat mengharapkan hasil seleksi tertulis calon anggota PPD dapat menghasilkan anggota PPD yang punya integritas dan tidak berafiliasi dengan partai politik," harapnya.
Papua60detik telah mencoba mengonfirmasi terkait temuan kejanggalan seleksi anggota PPD kepada Komisioner KPU Mimika Divisi Sosialisasi dan SDM Fidelis Piligame. Yang bersangkutan tak menjawab telpon ketikan dihubungi.
Diberitakan sebelumnya, hasil seleksi PPD itu tertuang dalam berita acara Pleno nomor 50/PK.01-BA/9109/2022 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPD pada Pemilu 2024.
Fidelis mengatakan, hasil tes CAT yang sudah lulus adalah sesuai peringkat yang diperoleh dari peserta saat tes yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 beberapa waktu lalu. Hasilnya tidak ditentukan secara manual.
“Hasil tes ini sudah sesuai angka yang diperoleh peserta pada saat tes CAT. Operator hanya download berita acara dan hasil tes CAT dari aplikasi Siakba, lalu komisioner menandatanganinya,” ujarnya, Senin (12/12/2022) malam. (Faris)