Polda Papua Barat Janjikan Pendekatan Restoratif Bagi Mantan Anggota OPM
Irwasda Polda Papua Barat Kombes Pol Subandi (kedua dari kiri) dan Bupati Teluk Bintuni Yohani Manibuy (kanan) saat konferensi pers. ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Irwasda Polda Papua Barat Kombes Pol Subandi (kedua dari kiri) dan Bupati Teluk Bintuni Yohani Manibuy (kanan) saat konferensi pers. ANTARA/Fransiskus Salu Weking

Papua60detik - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menjamin penerapan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice/RJ) bagi mantan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang secara sukarela kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Papua Barat Kombes Pol Subandi, mengatakan Polri akan mengutamakan restorative justice sebagai bentuk komitmen negara memberikan kesempatan bagi mantan anggota kelompok separatis.

“Apabila rekan-rekan dari kelompok OPM kembali ke pangkuan NKRI dan mau menjalani kehidupan sebagai warga negara, maka Polri mengutamakan pendekatan RJ,” ujar Subandi saat konferensi pers di Manokwari, Jumat (26/6/2026) seperti dikutip dari ANTARA.

Menurut dia, jaminan pendekatan RJ penting untuk memberikan kepastian hukum bagi mantan anggota OPM saat kembali ke pangkuan NKRI, termasuk yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sepanjang memenuhi persyaratan.

Implementasi keadilan restoratif tidak bermaksud mengabaikan proses penegakan hukum, melainkan menjadi instrumen Polri mendukung upaya perdamaian, rekonsiliasi, sekaligus mendorong terciptanya stabilitas keamanan di Tanah Papua.

“Pendekatan RJ yang akan diberikan kepada rekan-rekan mantan anggota separatis, menjadi solusi efektif agar bisa memotivasi lainnya untuk kembali ke NKRI,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy memastikan pemerintah daerah memberikan jaminan bagi eks anggota OPM beserta keluarga untuk mengakses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, termasuk lapangan pekerjaan.

Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri terkait pelaksanaan program pemasyarakatan berkelanjutan kepada sepuluh mantan OPM Kodap IV/Sorong Raya yang secara sukarela menyatakan kembali ke pangkuan NKRI.

“Kalau mereka punya anak-anak mau sekolah, pemerintah akan berikan beasiswa. Ini bagian dari strategi agar mereka tidak lagi terlibat dalam gerakan separatis,” kata Yohanis.

Sepuluh mantan anggota OPM Kodap IV Sorong Raya yang menyatakan kesetiaan untuk kembali ke pangkuan NKRI terdiri dari unsur Kowip I Kodap IV Sorong satu orang, Batalyon Ofir tujuh orang, dan Batalyon Sair dua orang. (Redaksi)