Polisi Dalami Fakta Baru Kasus Mutilasi
Papua60detik - Penyidik Satreskrim Polres Mimika tengah mendalami fakta baru yang ditemukan saat rekonstruksi kasus pembunuhan dengan cara mutilasi terhadap empat warga.
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra menyebut, fakta baru itu terkait peran masing-masing tersangka.
Baca Juga: Kasus Curat di Jalan Kartini Timika Masuk Tahap II, Satu Tersangka di Bawah Umur Jalani Diversi
"Saya kasih contoh, tersangka J, awalnya dia tidak mengakui bahwa ikut melakukan penganiayaan di TKP Jalan Budi Utomo, Tapi pada saat rekonstruksi ada beberapa saksi yang menyampaikan bahwa, J ini ikut melakukan penganiayaan," ungkap Kapolres, di Rimba Papua Hotel, Senin (5/9/2022).
Terhadap temuan fakta baru itu, penyidik menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap J dan saksi-saksi.
Sebelumnya, penyidik gabungan Satreskrim Polres Mimika dan Subdenpom XVII Cenderawasih telah melakukan rekonstruksi pada Sabtu (3/9/2022).
Ada 50 adegan yang ditampilkan dari total enam TKP. Yakni TKP perencanaan, pembunuhan, mutilasi, pembuangan jenazah, pembakaran mobil dan pembagian uang hasil kejahatan. (Amma)