Polisi Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi Proyek Lahan Relokasi Eks Pasar Damai Timika
Papua60detik - Penyidik Satreskrim Polres Mimika sejauh ini telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek penyiapan lahan relokasi eks Pasar Damai di wilayah SP4 Timika.
"Kepala Bapenda sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi beberapa hari lalu, dan sangat kooperatif. Jadi intinya masih penyelidikan, dan sudah sekitar enam saksi," kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto saat ditemui di Polres Mimika Jalan Cenderawasih, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Kasus Curat di Jalan Kartini Timika Masuk Tahap II, Satu Tersangka di Bawah Umur Jalani Diversi
Tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan saksi lain yang ikut diperiksa. Hermanto menyebut, kontraktor proyek dan Bendahara Bapenda belum dimintai keterangan sebagai saksi
"Koordinasi BPKP juga belum, lalu kita koordinasi dengan APIP di Inspektorat juga sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari mereka. Kita minta data yang informasinya ada pengembalian, tapi sampai sekarang ini kita belum dikasih data terkait yang katanya ada pengembalian itu," ungkapnya.
Hermanto menyebut, anggaran proyek tersebut senilai Rp3,6 miliar yang terdiri dari beberapa tahap.
Penyelidikan dugaan penyimpangan terdapat pada beberapa pengerjaan lahan mulai dari volume, luas dan material penimbunan lahan.(Salmawati Bakri)