Polres Mimika Tangkap Tiga Narapidana Kabur
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (9/9/2025). Foto: Eka/ Papua60detik
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (9/9/2025). Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Polres Mimika menangkap tiga orang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika yang melarikan diri beberapa waktu lalu.

Mereka adalah Richard Rumbewas, narapidana kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Abraham Yosua Kambu narapidana kasus penganiayaan dan pencurian dan Samuel Sesa narapidana kasus pencurian. 

Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda pada 5 dan 6 September 2025. Richard ditangkap di rumahnya, di area Gorong-gorong Timika, Abraham ditangkap di area Koperapoka dan Samuel di Bandara Mozes Kilangin saat hendak ke luar Timika. 

"Kami bantu Lapas untuk mencari dan sudah dapat, mereka (sudah) kembali ke Lapas," ujar Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria, Selasa (9/9/2025). 

Kepala Lapas Kelas IIB Timika Mansur Yunus Ghafur belum menjawab upaya konfirmasi. (Eka)