Prajurit TNI Tangkap Pengedar Narkoba di Pomako
Papua60detik - Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di sekitar Pelabuhan Pomako, Timika, aparat gabungan berhasil membongkar praktik haram tersebut.
Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Kodim 1710/Mimika bersama TNI AL dan Kepolisian menangkap pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu dan ganja di Pelabuhan Perikanan Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIT.
Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan Danramil yang diterima dari warga serta para Anak Buah Kapal (ABK). Informasi itu menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan pelabuhan.
“Menindaklanjuti laporan warga dan para ABK kapal, Babinsa langsung melakukan pengumpulan data, penyelidikan, serta pengembangan informasi di lapangan,” jelas Dandim.
Sekitar lima jam sebelum penangkapan, Babinsa atas nama Sertu B Situmorang melakukan pengintaian intensif di lokasi yang dicurigai. Setelah memastikan informasi akurat, Babinsa kemudian berkoordinasi dengan Pos Lanal Timika untuk melakukan penindakan.
“Hasilnya, tiga orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti narkoba,” ungkapnya.
Dandim memberikan apresiasi atas kesigapan dan kinerja Babinsa di lapangan. Menurutnya, respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Begitu menerima informasi, anggota langsung bergerak, mengamati, mengumpulkan data, dan bertindak. Ini bentuk komitmen kami dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Mimika,” pungkasnya. (Eka)