Pria ini Curi Uang Rp20 Juta, Sekejap Sisa Rp300 Ribu
Papua60detik - Seorang pria dengan inisial ALK ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika di Jalan Leo Mamiri pada Senin (6/5/2024) kemarin.
Ia dilaporkan mencuri uang di kios milik MAP. Kejadiannya sekitar pukul 06.00 WIT.
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq mengatakan saat itu korban sedang berada di kamar mandi. Tiba-tiba mendengar suara langkah kaki. Rumahnya memang terbuat dari papan kayu.
"Kemudian korban alias pelapor ini keluar dan mendapati uangnya sudah hilang yang ada di dalam kiosnya. Korban akhirnya melaporkan itu ke SPKT Polres Mimika," ungkap Fajar, Kamis (9/5/2024).
Berdasarkan laporan tersebut Satreskrim langsung merespon. Di hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIT, polisi menahan ALK di Jalan Leo Mamiri.
Dari tangan ALK, polisi menyita uang Rp Rp300 ribu, sisa dari yang diduga dicurinya sekitar Rp20 juta.
"Uangnya digunakan untuk apa saja itu masih dalam pemeriksaan kita. Pelaku sudah kita amankan di Rutan Polres 32," pungkasnya. (Eka)