Puluhan Motor Tak Bertuan Menumpuk di Satlantas Polres Mimika
Papua60detik – Sebanyak 75 kendaraan roda dua menumpuk di halaman Satlantas Polres Mimika, Jalan Budi Utomo. Motor-motor itu tak dikunjung dijemput pemiliknya.
Kendaraan roda dua itu hampir seperti besi tua, menunggu lapuk dimakan masa. Ada yang masih baru ada pula yang sudah seperti rangka besi, dari berbagai jenis dan merek.
Baca Juga: Kasus Curat di Jalan Kartini Timika Masuk Tahap II, Satu Tersangka di Bawah Umur Jalani Diversi
Kasat Lantas Polres Mimika Iptu Devrizal mengatakan, puluhan motor tersebut ditahan atau terjaring saat operasi jepolisian terpusat di bidang lalulintas maupun operasi rutin yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir dengan kategori pelanggaran berat.
"Sekarang ini ada 75 kendaraan roda dua yang menunggu pemiliknya datang ambil," ungkapnya di halaman kantor Satlantas, jalan Budi Utomo, Minggu (20/12/2020).
Devrizal mengimbau, masyarakat yang merasa memiliki atau pernah kehilangan kendaraan roda dua agar segera melakukan pengecekan.
Untuk pengambilan kendaraan-kendaraan ini tak dipungut biaya. Syaratnya cukup dengan membawa surat-surat identitas kendaraan, baik STNK untuk roda dua ataupun BPKB untuk kendaraan roda empat.
"Imbauan sudah berkali-kali kami sampaikan. Baik di media cetak dan elektronik agar semua pemilik kendaraan yang sementara ditahan, agar segera mengambil kendaraannya yang ada di Satlantas. Mungkin karena pemiliknya tidak mempunyai surat yang lengkap maka ragu mau datang ambil. Padahal kalau suratnya lengkap langsung diambil saja tanpa biaya. Ada beberapa di antaranya sudah bertahun-tahun tidak diambil," ujarnya.
Adapun untuk kendaraan roda empat yang ditahan, sebut Devrizal, hanya tiga unit saja dengan kondisi rusak akibat kecelakaan. (Salmawati Bakri)