Seorang Karyawan PT Freeport di Tembagapura Ditikam
Polsek Tembagapura olah TKP penganiayaan seorang karyawan PTFI di Barak L, Mile 68 Tembagapura. Foto: Polsek Tembagapura
Polsek Tembagapura olah TKP penganiayaan seorang karyawan PTFI di Barak L, Mile 68 Tembagapura. Foto: Polsek Tembagapura

Papua60detik - HT, Seorang karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) di Tembagapura, mengalami luka robek pada bagian paha akibat ditikam orang tak dikenal (OTK), Selasa (18/7/2021).

Kapolsek Tembagapura Ipda Eduardus Edison mengungkap, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 00.58 WIT dini hari di barak L, Mile 68.

Saat itu, HT bersama rekannya sekaligus saksi, VM tengah meminum minuman beralkohol di lorong barak L.

"Keterangan saksi, mereka ditegur oleh EM yang menggunakan pakaian dinas security. Mereka kemudian berpindah tempat ke lantai 2," ujarnya saat dikonfirmasi papua60detik lewat pesan singkat WhatsApp.

Tidak berselang lama, lanjutnya, seseorang dengan pisau datang menegur dan diduga melakukan pemukulan terhadap VM.

Terduga pelaku itu sempat mengayunkan pisau namun VM mampu menghindar. Ia kemudian mengajak HT kabur namun tidak ditanggapi.

"HT menyampaikan ko lari sudah. Saksi lalu berlari ke posko security 400 dan melaporkan kejadian tersebut," katanya.

Petugas keamanan mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti berupa 2 buah botol Vodka jenis Robinson, 1 buah pisau sangkur yang diduga digunakan pelaku dan 1 karton bir jenis angker.

"Pelaku masih dalam lidik. Sementara korban saat ini berada di RS Mile 68 guna perawatan," kata Edison. (Salmawati Bakri)