SK Guru PPPK Masih Tersendat
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, Foto: Faris/ Papua60detik
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di Kabupaten Mimika sampai saat ini masih juga tersendat. Sementara Tenaga Kesehatan sudah sementara proses penerbitan dan hampir rampung

"Sedangkan SK PPPK guru ini yang masih jadi perdebatan terus, tetapi kami (Pemkab Mimika) tetap akan berusaha untuk itu (SK PPPK Guru bisa secepatnya diterbitkan) ," kata Plt Bupati Mimika Johannes Rettob,  Kamis (28/6/2024).

Ia mengatakan, khusus tenaga kesehatan ditargetkan pada Juli sudah diterbitkan.

"Saya sudah minta, saya paksakan, agar saya bisa segera tanda tangan," ungkapnya.

Persoalan tersendatnya SK Guru PPPK menurutnya karena ada data guru yang tidak sesuai formasi.

"Persoalan guru ini katanya ada sekian banyak guru yang tidak sesuai dengan formasi. Katanya juga jam mengajarnya kalau ditempatkan di lokasi tertentu tidak mencukupi," jelasnya.

Namun ia mengaku belum mengetahui secara pasti persoalan PPPK guru ini sebab penjelasan yang diterimanya berbeda-beda.

"Yang disampaikan (Dinas Pendidikan) kepada pihak BKPSDM berbeda dengan pada saat waktu saya memimpin rapat, makanya saya belum tahu (pasti). Mungkin ada unsur ‘X’ yang perlu kita cek," tutupnya. (Faris)