Soal Jembatan Jagamin, Kadis PUPR: Kerusakan Tidak Parah, Hanya Miring
Papua60detik - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Inosensius Yoga Pribadi menolak jika kerusakan jembatan di Kampung Jagamin Distrik Tembagapura disebut sebagai kegagalan konstruksi.
Katanya, setelah kejadian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) langsung melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak kontraktor serta konsultan pengawas untuk mengetahui penyebab kerusakan.
“Hasil identifikasi awal dari kontraktor, penyedia, dan konsultan bahwa yang mengalami kerusakan adalah pengancing sling. Itu merupakan barang pabrikan yang dicetak di pabrik," kata Inosensius Yoga saat diwawancarai, Kamis (15/01/2026).
Menurutnya, jika kegagalan konstruksi, seharusnya seluruh sling mengalami kerusakan, tetapi yang terjadi hanya satu pengancing sling yang terlepas atau patah. Kerusakan katanya tidak parah dan hanya menyebabkan kondisi jembatan menjadi miring.
Ia menyampaikan bahwa peralatan pengganti sudah dipesan langsung dari pabrik dan telah tiba melalui penerbangan maskapai Garuda. Selanjutnya, peralatan tersebut akan segera diantar ke lokasi untuk dilakukan pemasangan kembali.
Yoga menyebut, karena jembatan itu masih dalam masa pemeliharaan, kontraktor masih berada di lokasi dan bertanggung jawab penuh melakukan perbaikan kondisi jembatan. PPK juga telah melakukan antisipasi sejak awal dengan menyiapkan jaminan pemeliharaan berupa garansi bank.
"Garansi bank sudah ada, dan dananya tersedia. Barangnya juga sudah datang tadi. Kontraktor dan konsultan juga sudah dipertemukan untuk segera melakukan perbaikan," tambahnya.
Pembangunan jembatan tersebut bersumber dari APBD tahun anggaran 2025 dengan nilai proyek berkisar antara Rp11 miliar hingga Rp15 miliar. Yoga menyebut biaya tersebut mencakup barang fabrikasi serta mobilisasi menggunakan helikopter karena lokasi proyek berada di daerah terpencil.
"Kerja di situ memang agak sedikit khusus karena di daerah yang boleh dibilang cukup terpencil. Begitu kondisinya jadi segera akan mereka perbaiki," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa insiden ini tidak bisa dipandang sebagai kecelakaan kerja biasa. Dalam insiden tersebut, sejumlah pekerja dilaporkan mengalami luka berat.
Sebagai komisi yang membidangi infrastruktur dan lingkungan, Komisi IV DPRK Mimika memastikan akan memanggil Dinas PUPR meminta pertanggungjawaban, serta kontraktor pelaksana, hingga konsultan pengawas proyek.
“Kami akan meminta evaluasi menyeluruh, terutama terhadap fungsi pengawasan proyek. Harus dilakukan audit teknis terhadap seluruh komponen jembatan yang telah terpasang, apakah benar sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak kerja atau tidak,” ujarnya. (Martha)