Tak Lagi Kebagian Proyek Fisik, Tapem Fokus di Tupoksi Non Fisik
Kabag Pemerintahan Setda Mimika, Dedi D. Paukuma. Foto; Martha/ Papua60detik
Kabag Pemerintahan Setda Mimika, Dedi D. Paukuma. Foto; Martha/ Papua60detik

Papua60detik - 2024 menjadi tahun terakhir bagi Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Mimika mengelola dana pembangunan fisik kantor distrik dan kelurahan. 

Kabag Pemerintahan Setda Mimika, Dedi D Paukuma mengatakan, mulai tahun ini pengelolaan dan tanggung jawab pembangunannya diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Kami berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan di Mimika, meskipun tidak lagi melalui kegiatan fisik. Kolaborasi dengan Dinas PUPR dan instansi lainnya akan terus kami lakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana," kata Dedi saat diwawancarai, Kamis (13/02/2025). 

Tahun 2025, Bagian Tapem fokus pada program-program non-fisik yang mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dedi mengaku, akan terus berkoordinasi dengan instansi lain memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Pada program non-fisik, Dedi menjelaskan kegiatan seperti Rapat Koordinasi (Rakor) Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) masih berjalan biasa. Sesuai  tugas pokok dan fungsi (tupoksi). 

"Program non-fisik seperti Rakor SPM dan LPPD masih berjalan normal. Kami juga akan mensosialisasikan LPPD pada 27 Februari mendatang dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri," ujarnya. (Martha)