Tertibkan Aset, Pemkab Mimika Libatkan Polisi & Jaksa
Sekretaris BPKAD Mimika, Yandri Sedubun, Foto; Martha/Papua60detik
Sekretaris BPKAD Mimika, Yandri Sedubun, Foto; Martha/Papua60detik

Papua60detik - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika akan melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan apabila ada pejabat yang susah mengembalikan aset atau Barang Milik Daerah (BMD).

Sekretaris BPKAD Mimika, Yandri Sedubun mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak BMD yang belum dikembalikan oleh OPD yang sudah tidak berhak. 

"Misalnya pensiunan atau pejabat yang sudah pindah, mereka tidak berhak lagi menggunakan kendaraan dinas. Dan penertiban aset Pemda ini lebih sering ke kendaraan dinas roda empat," ujar Yandri, Jumat (19/07/2024).

Namun, sebelum menurunkan tim untuk penarikan aset daerah tersebut, pihak BPKAD akan memulai dengan pendekatan persuasif terhadap pejabat terkait. Apabila tidak berhasil maka tim akan diturunkan dengan melibatkan kepolisian dan kejaksaan untuk menertibkan BMD tersebut.

"Sejauh ini memang belum ada sanksi bagi OPD yang susah mengembalikan BMD tersebut. Kita bekerja sesuai SK yang ada, kemudian kita lihat juga usulan dari OPD terkait aset-aset yang menjadi milik mereka yang belum dikembalikan," terangnya.

Terkait dengan inventarisasi dan pengamanan dan penertiban BMD, BPKAD berkoordinasi dengan pengurus barang masing-masing OPD. Yandri megatakan kalau tugas tersebut merupakan tanggung jawab bersama. Namun, jauh sebelum tim turun, Yandri berharap kendaraan dinas segera dikembalikan.

"Akan lebih elok rasanya kalau dikembalikan tanpa harus kita turunkan tim. Masalahnya tiap tahun penertiban ini kita lakukan dan selalu kejadian juga setiap tahunnya," pungkasnya. (Martha)