Torisin Tak Terdeteksi, Rian: Sudah Keluar Timika
Papua60detik - Narapidana kasus narkotika, Torisin yang dibawa keluar oleh petugas Lapas Kelas IIB Timika lalu kabur, kini jejaknya tak lagi terdeteksi. Diduga saat itu juga Torisin langsung keluar Timika.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria mengaku telah berkoordinasi dengan Lapas, proses pencarian dan pengembangan telah dilakukan.
"(Torisin) kabur keluar Timika, kayaknya sudah, dia sudah kabur, pasti dia sudah tidak di sini lagi, otomatis orang kalau kabur ya langsung keluar dari Timika, dari pada bertahan di sini (Timika) pasti dapat tangkap," ujarnya kepada wartawan, Selasa (8/7/2025) malam.
Ia mengatakan, proses koordinasi masih terus dilakukan dengan pihak Lapas Timika, termasuk penetapan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Torisin.
Torisin kabur dari Lapas Kelas IIB Timika pada 22 Juni 2025.
Dua sipir berinisial OF dan FA pada 22 Juni malam membawa keluar tiga narapidana, Torisin, Andi Asso dan Saka. Keesokan harinya, saat mereka kembali ke Lapas, hanya Torisin yang tidak kembali.
Torisin divonis oleh Pengadilan Negeri Timika pada 20 Mei 2025 dengan hukuman 9 tahun penjara. Ia merupakan narapidana kasus narkoba dengan barang bukti 316 paket sabu seberat 270,91 gram.
Torisin ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Mimika pada 11 September 2024 di depan Sharon Mart Jalan Budi Utomo Timika. (Eka)