Yekis alias Salah Makan, Anggota KKB Ditangkap di Timika
Rabu, 11 Juni 2025 - 16:06 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Tim Gabungan Satgas Gakkum bersama Satgas Intel Operasi Damai Cartenz menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) anggota KKB atas nama Yekis W alias salah makan Tabuni.
Penangkapan dilakukan pada, Selasa (10/6/2025) di Jalan Cenderawasih Timika, Papua Tengah. Salahmakan lalu digiring ke Posko Satgas Gakkum Damai Cartenz di Polres Mimika.
Yekis merupakan anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau yang biasa disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Puncak yang terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT. Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, pada 2021 silam.
Kaops Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan, penangkapan itu merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata di Papua.
“Salah makan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Ia berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT. Unggul di Puncak pada Tahun 2021,” ujarnya.
Kata Faizal, berdasarkan penyelidikan, Salah makan terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat membakar camp PT. Unggul.Mereka menyiram bangunan dengan bensin dan membakarnya menggunakan korek api, disaksikan oleh Junius Waker alias Lupa Waker.
Tersangka Yekis lahir di Ilaga, 1 Februari 1994, beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama. Selain berprofesi sebagai petani, ia juga diketahui aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura, yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB, termasuk pembelian senjata api.
Dalam proses penangkapan, aparat menyita sejumlah barang bukti penting diantaranya, 1 pucuk senjata api jenis Revolver buatan Pindad, nomor seri AE S 030190, 1 tas bercorak Bintang Kejora, 1 foto berlatar merah almarhum Nanditer Waker (Kepala Desa Walani), Uang tunai pecahan Rp100.000, Rp10.000, dan koin logam, Buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka, 2 bungkus emas hasil pendulangan, 2 unit HP (Nokia dan Vivo), dompet berisi dokumen pribadi dan materai.
Salah Makan, diketahui pada Senin (9/6/2025), akan merencanakan pergeseran ke Timika dan mengubah penampilannya dengan mencukur rambut serta jenggot untuk menghindari identifikasi. Ia disebut hendak menemui seseorang berinisial YM, yang kini juga tengah dalam penyelidikan.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui terlibat dalam aksi pembakaran, meski mengklaim hanya ikut serta tanpa menyulut api. Ia juga mengakui membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta dari seseorang di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan bahwa Polri bekerja di bawah payung hukum dan Undang-Undang yang berlaku.
“Jika dalam proses penangkapan tidak ada perlawanan, maka upaya persuasif menjadi prioritas. Namun, apabila aparat diserang, maka tindakan tegas berupa tembakan balasan adalah langkah perlindungan diri yang sah secara hukum,” katanya.
Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan distribusi senjata dan pendanaan KKB lainnya. (Eka)