12 Kabupaten di Papua Masuk Kategori Rawan Konflik Pemilu 2024
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. Foto: Humas Polda Papua
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. Foto: Humas Polda Papua

Papua60detik – Polda Papua memetakan 12 Kabupaten di wilayah hukumnya yang masuk dalam kategori rawan konflik selama pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

12 kabupaten tersebut di antaranya Kabupaten Intan Jaya, Dogiyai, Deiyai, Puncak, Nduga, Lanny Jaya, Puncak Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Jayawijaya, Tolikara, dan Yalimo.

Menurut Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, salah satu pemicu konflik yakni penggunaan sistem noken. Dalam sistem noken, para pelaku politik dapat merebut suara yang tersisa.

Hal itu jadi perhatian serius aparat karena menyangkut keamanan dan keselamatan masyarakat. Untuk itu ia berharap penggunaan sistem noken harus dikurangi.

"Pemerintah Daerah setempat bersama Komisioner KPU dan Bawaslu untuk dapat mengontrol daftar pemilih tetap. Kalau bisa pemilu dilakukan one man one vote atau satu orang satu suara," imbuhnya. (Amma)