18 Prajurit Pos Bade Diperiksa di Denpom Merauke
Papua60detik - Sebanyak 18 prajurit Pos Pamrahwan Bade dari Yonif 600/Modang di Kabupaten Mappi telah dibawa ke Detasemen Polisi Militer XVII/3 Merauke guna diproses lebih lanjut atas kematian seorang warga sipil pada Selasa (30/8/2022) lalu.
Komandan Korem 174/ATW, Brigjen TNI E Reza Pahlevi mengatakan, kini 18 prajurit itu sedang dalam perjalanan dan sudah sampai di Asiki, untuk selanjutnya ke Merauke.
"Nanti diperiksa dan didalami secara keseluruhan. Nanti kita tunggu laporan Dandenpom," kata Danrem di Jalan Spadem, Kamis (15/9/2022).
Menurut Danrem, kejadian itu bermula ketika salah satu wanita melapor ke pos Bade. Korban diduga akan menodainya. Prajurit Pos Bade lalu mengamankan korban bersama seorang temannya dan dibawa ke pos.
Korban diamankan di Pos Bade sambil menunggu keesokan harinya untuk dibawa ke Polsek karena kejadian saat itu sudah sore hari.
"Keesokan harinya, baru diketahui kalau korban sudah meninggal dunia," jelas Danrem.
Jenazah korban tidak diotopsi atas permintaan keluarga.
Sebelumnya, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa kepada awak media di Jayapura mengatakan, telah dilakukan penyelesaian adat dan budaya terhadap korban namun hal itu tidak menghentikan proses hukum terhadap prajurit yang terlibat.
"Sesuai penekanan Panglima TNI dan KSAD, itu tidak mengurangi penyelesaian hukum. Di Mappi-nya mungkin masyarakat sudah menerima dan telah dibayar adatnya, tapi aspek hukum tetap berjalan," tegas Pangdam. (Ami)