Aniaya Warga Sipil Papua, 8 Oknum Prajurit TNI Ditahan
Screenshot video viral penganiayaan oknum TNI terhadap warga sipil di Papua
Screenshot video viral penganiayaan oknum TNI terhadap warga sipil di Papua

Papua60detik - Sebanyak delapan orang oknum prajurit TNI Yonif 300/Bjw kini ditahan Pomdam III/Siliwangi usai diperiksa dalam kasus penganiayaan terhadap warga sipil Papua yang videonya viral di pelbagai platform media sosial.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, Senin (25/3/2024) mengatakan, Kodam XVII/Cenderawasih merespon cepat beredarnya potongan video aksi kekerasan yang dilakukan oleh beberapa orang  menggunakan atribut militer. Dalam video tersebut, korban dimasukkan ke dalam sebuah drum dan dianiaya. 

Setelah pendalaman dan proses identifikasi, video tersebut terbukti keasliannya.

"Demikian pula dari hasil identifikasi video tersebut, terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan, sehingga Kodam XVII/Cenderawasih melakukan langkah cepat yaitu membentuk tim investigasi kejadian ini," tambahnya.

Tim Investigasi kemudian ke tempat kejadian (TKP) mengumpulkan data dan bukti hukum.

"Tim investigasi juga berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan kepada para prajurit TNI yang diduga melakukan aksi kekerasan," ungkap Kapendam.

Ia menegaskan, Kodam XVII/Cenderawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum, yang melanggar harus diproses hukum.

"Pangdam selalu menegaskan untuk menghindari pertumpahan darah di Papua," ujarnya.

Pemeriksaan masih terus dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti adanya unsur pelanggaran hukum untuk ditingkatkan ke proses penyidikan. 

Katanya, langkah ini sebagai bentuk tindakan tegas dan keseriusan dalam penegakan hukum terhadap para prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku. (Amma)