BPJS Ketenagakerjaan Sosialisas Program dan Beri Santunan di Mimika Timur
Pemberian santunan kepada salah satu keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Eka/ Papua60detik
Pemberian santunan kepada salah satu keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Eka/ Papua60detik

 Papua60detik - BPJS Ketenagakerjaan Mimika sosialisasikan manfaat program Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa di Kampung Tipuka, Distrik Mimika Timur, Rabu (20/9/2023).

Momen itu, BPJS Ketenagakerjaan Mimika sekaligus serahkan santunan kepada beberapa pesertanya.

"Kita BPJS Ketenagakerjaan ada program Kerja keras bebas cemas masuk desa. Bahwa kita harus memberikan informasi kepada masyarakat paling bawah sampai di tingkat kampung, bahwa ada program BPJS ketenagakerjaan dengan perlindungan yang optimal tetapi dengan biaya yang sekecil mungkin. Sehingga kalau ini tidak kita sosialisasi ke masyarakat mereka gak tahu  bahwa ada manfaat yang besar dengan iuran yang sangat terjangkau," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika Rudyanto Panjaitan. 

Ia menyebut iuran program ini sebesar Rp16.800 per bulan. Dapat dilakukan secara mandiri, sebagian yang sudah dianggarkan oleh pemerintah melalui APBD sebanyak 20.000 masyarakat kabupaten Mimika lebih khusus OAP. 

"Begitu masyarakat sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah itu terjadi kasus kecelakaan kerja atau meninggal dunia maka sudah mendapatkan haknya," lanjut dia. 

Jika peserta meninggal dunia maka santunan yang didapat sebesar 42 juta, kalau kecelakaan kerja sampai meninggal dunia bisa mendapatkan santunan 70 juta plus beasiswa sekolah anaknya. 

Kepala Distrik Mimika Timur Bakrie Athoriq mengapresiasi kegiatan itu, bahwa kali pertama sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan itu dilakukan kepada masyarakat di Kampung Tipuka.

"Karena selama ini masyarakat tahunya hanya BPJS kesehatan. Sehingga dengan adanya sosialisasi seperti ini masyarakat menjadi lebih tahu manfaat yang didapat," ujar Bakrie. 

Lebih lanjut, di Desember 2023 nanti akan dilakukan Musyawarah Kampung untuk perencanaan Alokasi Dana Desa (ADD). 

"Jadi tahun 2024 nanti warga yang tidak ikut program perusahaan dan pemerintah nanti akan dibiayai dari alokasi dana desa dari APBD," pungkasnya. (Eka)