Dekatkan Layanan, PN Mimika–Disdukcapil Kolaborasi Sidang di Luar Gedung
Ketua PN Timika Putu Mahendra, dan Kepala Disdukcapil Slamet Sutejo usai rapat kolaborasi layanan hukum ke pesisir, foto: Martha/ Papua60detik
Ketua PN Timika Putu Mahendra, dan Kepala Disdukcapil Slamet Sutejo usai rapat kolaborasi layanan hukum ke pesisir, foto: Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Pengadilan Negeri (PN) Mimika berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sosialisasi layanan hukum terkait permohonan perubahan data kependudukan di wilayah pesisir Kabupaten Mimika. 

Kolaborasi ini merupakan bagian dari Sistem Pelayanan Terpadu (Sispandu) antara PN dan Disdukcapil, sebuah inovasi layanan yang mempermudah penerbitan putusan pengadilan untuk kepentingan perubahan data kependudukan. 

Ketua PN Timika, Putu Mahendra, menjelaskan kolaborasi ini bertujuan memudahkan masyarakat yang tinggal jauh dari kota. Pengadilan Negeri dan Disdukcapil akan melakukan jemput bola, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk mengikuti sidang penetapan pengadilan.

"Kita adakan sidang di luar gedung pengadilan atau sidang keliling untuk menjangkau masyarakat, kita datangi mereka. Oleh karena itu, kita perlu berkolaborasi dengan Disdukcapil untuk melayani masyarakat di pesisir di Kokonao," ujar Mahendra saat diwawancarai, Kamis (14/11/2025). 

Sementara itu, kepala Disdukcapil, Slamet Sutejo mengapresiasi langkah PN Timika. Menurutnya, penyuluhan hukum ini tentu sangat berguna bagi masyarakat pesisir guna mendapatkan dokumen kependudukan yang benar dan sah. 

Ia menyebut, beberapa perubahan data memang membutuhkan penetapan pengadilan sebagai dasar Disdukcapil untuk menerbitkan data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Misalnya, perubahan nama, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama atau marga, perceraian, dan sebagainya. 

"Setelah mendapat penetapan dari pengadilan, barulah dibawa ke Disdukcapil untuk prose perubahan data kependudukannya. Tidak mungkin saudara-saudara kita yang jauh dari pesisir sana datang untuk berperkara pengadilan di sini," kata Slamet. 

Kolaborasi yang baru pertama kali ini akan dimulai dari Kokonao, kemudian akan dikembangkan ke wilayah pesisir lainnya yang bisa dijangkau. 

"Nanti hari Sabtu, kami akan ke Kokonao, minggu depannya kami akan melakukan sidang. Karena sebelum sidang harus ada permohonan lewat sistem, pemberkasan, baru bisa ditetapkan jadwal sidang," pungkasnya. (Martha)