Dua Kali Mangkir, Polres Merauke Bakal Jemput Paksa Pimpinan Perusahaan Developer
Papua60detik - Sudah dua kali pimpinan PT EPA, salah satu perusahaan developer perumahan di Kota Merauke mangkir dari panggilan Polres Merauke.
Pada panggilan pertama, yang bersangkutan mengaku sedang berada di luar kota. Panggilan kedua, ia kembali mangkir dengan dalih sedang mengalami gangguan kesehatan tapi tidak dilengkapi surat keterangan dari rumah sakit atau klinik.
“Jika yang bersangkutan belum datang juga ke Polres untuk dimintai keterangan atas aduan para konsumen, maka akan dilakukan penjemputan paksa,” tegas Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Najamuddin, Selasa (27/9/2022).
Memang Polres Merauke pernah memediasi para konsumen dengan pihak PT EPA. Tapi konsumen protes karena PT EPA hanya diwakili kuasa hukumnya, bukan pimpinannya.
Pada mediasi itu, pimpinan PT EPA melalui ponselnya yang dihubungi oleh penyidik menyampaikan akan kembali ke Merauke dalam pertengahan bulan September 2022 ini. Tapi jelang Oktober, ia tapi tak kunjung.
Para konsumen yang merasa sudah ditipu dan dirugikan kembali mendatangi Polres dan bertemu langsung dengan Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, Dalam kesempatan itu, Kapolres memerintahkan Satuan Reskrim segera mengambil langkah hukum.
Data Polres Merauke sekitar 53 konsumen yang mengadukan perusahaan tersebut, meski hanya beberapa yang membuat laporan polisi.
Para konsumen ini merasa ditipu karena rumah yang dijanjikan oleh si perusahaan tak kunjung ada bangunannya padahal mereka sudah menyetor uang muka. (Ami)