Dua Kapal dan 13 ABK Indonesia Ditahan Tentara PNG
Kasat Polairud Polres Merauke AKP Okto Samosir. Foto: Ami/ Papua60detik
Kasat Polairud Polres Merauke AKP Okto Samosir. Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - KMN Arsyila 77 dan KMN Paris 21 bersama 13 ABK hingga kini masih ditahan oleh tentara Papua Nugini (PNG).

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Polairud Polres Merauke AKP Okto Samosir mengatakan, Pemerintah Republik Indonesia  saat ini telah melakukan koordinasi dengan Kedubes RI di PNG.

“Dua kapal dan 13 ABK yang diamankan oleh Negara PNG, dari informasi yang didapat semua dalam keadaan selamat, sehat semuanya. Bahkan sekarang sudah dapat berkomunikasi dengan keluarganya yang ada di Kabupaten Merauke,” jelas Okto Samosir melalui pres rilis Humas Polres Merauke, Selasa (30/8/2022).

Menurutnya,  dari koordinasi yang dilakukan antara pemerintah RI dan Kedubes RI yang ada di PNG sudah mulai ada titik terang. Kedubes RI terus akan berupaya agar kedua kapal 13 ABK agar segera dilepas dan dipulangkan ke Indonesia.

“Kita masih terus berusaha agar dua kapal dan 13 ABK segera dilepaskan,“ ucapnya.

Ia mengimbau agar para nelayan mematuhi aturan dan tidak keluar dari batas wilayah RI. Para nelayan juga diminta harus lebih mengutamakan keselamatan diri selama mencari ikan di laut. (Ami)