Harga LPG 5,5 dan 12 Kg Naik, Bagaimana Stoknya di Timika?
LPG, foto: istimewaLPG, foto: Pertamina
LPG, foto: istimewaLPG, foto: Pertamina

Papua60detik - PT Pertamina Patra Niaga resmi mengonfirmasi kenaikan harga produk Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg yang berlaku di seluruh Indonesia. Kenaikan tersebut berlaku mulai 18 April 2026.

Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kala, mengatakan kenaikan ini dipicu ketegangan geopolitik di Kawasan Timur Tengah. 

Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kala, menjelaskan bahwa kenaikan terjadi pada biaya tebus LPG dari agen ke Pertamina, yang berlaku secara nasional, tidak hanya di Papua.

Dari laman resmi PT Pertamina Patra Niaga, kenaikan harga di setiap daerah bervariasi. 

Berikut rincian penyesuaian harga LPG per 18 April 2026: Konsumen Rumah Tangga: Refill Bright Gas 5,5 kg naik 14–19 persen atau naik sekitar Rp17.000 per tabung. Refill Bright Gas 12 kg naik 14–19 persen atau sekitar Rp36.000 per tabung.

Konsumen Non-Rumah Tangga: Refill LPG 50 kg naik 22–28 persen atau sekitar Rp234.000 per tabung. Tebus tabung + isi LPG 50 kg naik 9–10 persen atau sekitar Rp234.000 per tabung. 

"Untuk harga yang naik ialah biaya tebus LPG dari agen ke Pertamina yang tidak hanya di Papua melainkan di seluruh Indonesia. Untuk harga jual di lapangan akan disesuaikan oleh agen LPG," ujarnya melalui pesan WA, Senin (20/04/2026). 

Ia mengatakan belum bisa memastikan apakah ke depan masih ada kenaikan atau kembali ke harga normal, sebab harga disesuaikan dengan harga dunia. Namun, ia memastikan untuk stok tabung LPG di Kabupaten Mimika masih aman. 

"Ke depannya kita belum dapat memastikan apakah harga akan naik karena harga tentatif yang disesuaikan berdasarkan harga duni. Untuk stok aman dan agen akan dilayani sesuai jadwal yang sudah diplanningkan," pungkasnya. (Martha)