Idul Adha Jatuh 20 Juli, Jamaah Diminta Perketat Prokes
Jamaah Salat Idul Adha tahun 2020 lalu di Timika. Foto: Dok/Papua60detik
Jamaah Salat Idul Adha tahun 2020 lalu di Timika. Foto: Dok/Papua60detik

Papua60detik - Perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 dipastikan jatuh padap Selasa 20 Juli 2021. Ketua Badan Hisab dan Rukyat (BHR) daerah Mimika, H M Amin meminta seluruh umat Islam Mimika mempersiapkan diri dan keluarga untuk menyambut Idul Adha dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M.

“Karena ini pemerintah lagi memberlakukan PPKM, maka diminta umat Islam untuk mematuhi dan mentaatinya,” pesan HM Amin dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).

Soal pelaksanaannya, Sekretaris Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Mimika, Rony Irnawan mengatakan, masjid tetap diperbolehkan menyelenggarakan Salat Idul Adha dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Sesuai rapat dengan Ormas Islam juga itu masjid diperbanyak titik nya, supaya tidak jadi penumpukan di 75 titik masjid," katanya.

Soal pelaksanaan Salat Idul Adha di lapangan, PHBI telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Mimika.

Koordinasi diperlukan untuk mengetahui situasi dan zonasi penularan covid-19. Jawaban pastinya akan diketahui dua atau tiga hari ke depan.

“Jadi kalau di Surat Edaran Menteri Agama, pelaksanaan salat itu tergantung zonasi merah, kuning hijau. Sebagaimana petunjuk dari Kementerian Agama Provinsi Papua, PHBI diwajibkan untuk berkoordinasi dengan Pemda setempat terkait pelaksanaan salat untuk mengetahui zonasinya,” jelasnya. (Anti Patabang)