Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Edukasi Cegah Bullying Sejak Dini Siswa SD Inpres Timika IV
Foto bersama siswa-siswi SD Inpres Timika IV, Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, usai kegiatan penyuluhan Jaksa Masuk Sekolah, foto: Martha/ Papua60detik
Foto bersama siswa-siswi SD Inpres Timika IV, Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, usai kegiatan penyuluhan Jaksa Masuk Sekolah, foto: Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika melalui Bidang Intelijen kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada siswa.

Kali ini, JMS mendatangi Sekolah Dasar Inpres Timika IV, Kamis (23/10/2025). Sebelumnya penyuluhan ini sudah dilakukan di delapan Sekolah Dasar yang ada di Kabupaten Mimika.

Siswa kela 4-6 SD tampak antusias menyimak saat tim jaksa dari Kejari Mimika memaparkan materi hukum yang dikemas dengan cara edukatif dan interaktif sehingga mudah dipahami. 

Kepala Sub Seksi II Bidang Intelijen Kejari Mimika, Narsid Arwijayah menjelaskan Jaksa Masuk Sekolah adalah program khusus dari kejaksaan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak sekolah terkait kesadaran hukum sejak dini.

Poin yang ditekankan adalah tentang bullying yang belakangan ini marak terjadi di lingkungan sekolah. Penyuluhan ini sebagai upaya pencegahan terjadinya bullying yang akhirnya merugikan masa depan generasi. 

"Melalui program JMS ini, kami ingin memberikan pemahaman bahwa bullying itu tidak baik dan bisa berdampak buruk bagi masa depan anak," ujar Narsid Arwijayah. 

Ia berharap, para siswa dapat terhindar dari perilaku bullying dan tumbuh menjadi generasi taat hukum. 

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab. Adapun program ini merupakan sinergi antara Kejari Mimika dan Dinas Pendidikan dalam upaya menumbuhkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan pelajar. (Martha)