Kalapas: Tidak Ada Narapidana Diperlakukan Khusus
Papua60detik - Kepala Lapas Kelas IIB Timika Marthen Bake Palinoan menjamin tidak ada narapidana yang mendapat perlakuan khusus.
Lapas Kelas IIB Timika kini membina sekitar 300an narapidana. Dari jumlah tersebut sekitar 70 persen didominasi oleh kasus narkoba.
"Tidak ada perlakuan khusus di rumah tahanan, mereka para narapidana diperlakukan sama," ujar Marthen, Kamis (2/5/2024).
Soal isu soal pinjam-meminjam uang hingga keterlibatan petugas Lapas dan perlakuan intimidasi yang dilakukan sesama narapidana terhadap narapidana lain hingga berujung percobaan bunuh diri, Marthen membantahnya.
"Soal pinjam meminjam uang bahkan yang katanya sampai berbunga, saya tidak tahu, kalau kami tahu, pasti kami cegah dari awal, dan intimidasi itu tidak ada, motif korban mau bunuh diri juga saya tidak tahu," katanya.
"Tidak mungkin kami biarkan itu minjam-meminjam dengan bunga, itu kan menyalahi aturan. Kalau kami tahu dari awal itu pasti kami cegah," lanjut dia.
Katanya, bagaimana mungkin pinjam meminjam uang dengan bunga, kalau petugas Lapas saja buat makan masih sering utang di kantin.
"Petugas saja mau makan tidak cukup apalagi mau pinjamkan ke mereka (napi). Kita mau makan super mie, mau ngopi saja ngutang," jelas Marthen.
Dia meminta agar masyarakat dapat memahami situasi Lapas, dengan minimnya petugas yang harus mengawasi dan melayani narapidana dengan jumlah ratusan sehingga tentu ada kekurangan. (Eka)