Kasus Developer Perumahan, Konsumen Ditaksir Rugi Miliaran Rupiah
Papua60detik - Salah satu perusahaan developer yang dilaporkan warga hingga kini belum ada titik terang. Setiap hari warga yang merasa jadi korban terus bertambah dan datang melapor ke Polres Merauke.
Kasat Reskrim, AKP Najamuddin mengatakan hingga saat ini jumlah yang melapor sudah mencapai 53 orang. Ia perkirakan jumlahnya masih akan terus bertambah.
Sesuai aduan yang diterima Polres Merauke, uang yang disetorkan ke pihak developer ditaksir sudah mencapai miliaran rupiah.
"Uang dari setiap konsumen yang disetorkan ke pihak perusahaan bervariasi, paling kecil Rp5.000.000 dan paling banyak Rp220.000.000,” ungkap Najamuddin,
Untuk sementara, penyidik tindak pidana umum masih menerima aduan. Polres Mereka membentuk tim menangani kasus ini.
Selain dari warga Merauke, aduan juga datang dari warga Kabupaten Boven Digoel. Uang yang disetorkan adalah biaya booking, uang muka (DP) hingga biaya angsuran.
“Jadi korban yang di rugikan bukan saja dari Merauke tetapi ada dari kabupaten lain,” katanya.
Tim penyidik hingga kini masih terus membuka ruang bagi para konsumen yang merasa dirugikan untuk datang melapor.
Satuan Reskrim sendiri sudah menjadwalkan waktu untuk memanggil pihak developer guna melakukan klarifikasi. (Ami)