Konflik Kwamki Narama, Polisi Tahan Terduga Provokator
Papua60detik - Kapolres Mimika, Komisaris Besar Polisi Billyandha Hildiario Budiman, menegaskan bahwa penegakan hukum menjadi langkah utama dalam penanganan konflik antar warga di Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah.
Hal ini dilakukan karena hingga kini belum tercapai kesepakatan damai antara dua kubu yang bertikai.
“Setelah kedua pihak dipanggil dan difasilitasi oleh tim, belum ada titik temu. Karena itu, Forkopimda Provinsi Papua Tengah bersama Gubernur serta DPR dan MRP telah sepakat untuk menempuh langkah penegakan hukum,” ujar Kapolres kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Sebagai bagian dari upaya tersebut, pihak kepolisian telah melakukan tindakan tegas dengan menangkap satu terduga provokator berinisial L. Sosok tersebut diketahui merupakan tokoh masyarakat yang diduga menghasut warga untuk terus melakukan aksi perang.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan. Jika proses hukum di Timika tidak memungkinkan, akan kami pindahkan ke luar daerah,” katanya.
Kapolres memastikan bahwa tindakan serupa akan diterapkan kepada pihak lain apabila masih melakukan provokasi atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) apalagi pada momen perayaan Natal. Kepolisian, katanya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan guna memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.
“Kami tidak akan ragu menindak siapapun yang mengganggu kamtibmas,” katanya.
Ia mengimbau seluruh masyarakat menahan diri dan tidak membawa senjata tajam, panah, atau benda berbahaya lainnya. Ia menegaskan, setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. (Eka)