Otsus Dinilai Gagal, Dewan Adat Mimika Tuntut Pemerintah Evaluasi Total
Capt:Dialog terbuka dan seminar sehari Dewan Adat Daerah Kabupaten Mimika, foto: Martha/Papua60detik
Capt:Dialog terbuka dan seminar sehari Dewan Adat Daerah Kabupaten Mimika, foto: Martha/Papua60detik

Papua60detik - Peringati 24 tahun Otonomi Khusus (Otsus) di Papua, Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika menggelar dialog terbuka dan seminar sehari, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan ini menghadirkan perwakilan Pemerintah Daerah, perwakilan DPRK, kepala suku (Amungme, Kamoro, Sempan), tokoh perempuan, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat. 

Ketua Dewan Adat Daerah, Vinsent Oniyoma mengatakan seminar ini menyoroti 24 tahun dana Otsus yang dinilainya gagal mensejahterakan masyarakat Papua sesuai mandat dari UU Otsus.

Dalam seminar dilakukan juga diskusi. Berbagai unsur masyarakat memberikan pandangan sebagai langkah-langkah untuk menghasilkan strategi di tahun 2026. 

Selain mengevaluasi pemerintah, seminar juga menyoroti persoalan internal masyarakat Papua. Sesuai hasil diskusi, Banyak OAP, bahkan belum memahami secara utuh arti Otsus beserta sasaran programnya, padahal  Otsus itu lahir dari perjuangan orang Papua sendiri.

"24 tahun berjalan ini, Otsus gagal. Mana ada suku Amungme, Kamoro, satu pun yang pakai dana Otsus untuk S2 dan S3 di luar negeri. Padahal APBD kita juga besar, lain lagi bantuan dari PTFI. Dana otsus ini bukan hanya uang tetapi kebijakan ada di situ makanya kita evaluasi," kata Vinsent. 

Ia menambahkan, hasil aspirasi yang telah dirangkum akan dibawa ke DPRK pada tanggal 24 November, agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Bupati, OPD pengampu Otsus, dan Forkopimda. Tujuannya mendapatkan formula dan kebijakan yang baru ke depannya. 

Adapun aspirasi yang dikumpulkan adalah yang pertama, Dewan Adat meminta pemerintah bersama masyarakat adat melakukan evaluasi total pengelolaan dana Otsus di tahun 2024. Kedua, pemerintah harus menghasilkan strategi baru terkait pengelolaan dana Otsus di 2026. Ketiga, pemerintah bersama masyarakat adat membentuk tim pengawas terhadap implementasi dana Otsus. 

"Apabila 3 poin itu tidak berhasil, lebih baik dana Otsus itu kembali ke Jakarta. Orang Papua akan bikin pernyataan kepada presiden dan pejabat lainnya, kita menolak Otsus, apabila 3 formula ini tidak ditetapkan," pungkasnya. (Martha)