Penyelundup 50 Ekor Cenderawasih di Bandara Mopah Belum Teridentifikasi
Barang bukti 50 ekor cenderawasih awetan yang disita di Bandara Mopah, Selasa (9/8/2022) lalu. Foto: Dok/ Papua60detik
Barang bukti 50 ekor cenderawasih awetan yang disita di Bandara Mopah, Selasa (9/8/2022) lalu. Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik - Penyidik dari Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Merauke masih menelusuri pemilik 50 ekor cenderawasih awetan yang disita di Bandara Mopah, Selasa (9/8/2022) lalu.

Penyidik sendiri sudah menggali keterangan dari petugas Avsec, Karantina maupun BKSDA yang mengamankan barang saat melewati mesin x-ray di Bandara Mopah. 

"Jadi sampai saat ini kami masih pengumpulan bahan keterangan," kata Komandan Pos Gakkum Merauke, Muh Halim, di kantornya, Kamis (25/8/2022).

Keterangan yang didapat, barang itu dikirim lewat jasa penitipan Lion Parcel. Petugas dari Lion parcel pun sudah  dimintai keterangan. Hanya saja, keterangan yang diperoleh pengirim tidak mau menyebutkan namanya. Pengirim hanya mengaku bila bungkusan dalam karton yang dikirimnya itu berisi pakaian dan sepatu. 

Dan di kantor Lion Parcel juga tidak dipasang kamera pengawas (CCTV).  

"Pengiriman barang itu hanya berdasarkan pengakuan saja, kalau isinya bukan barang terlarang atau dilindungi," katanya.

Percobaan pengiriman jenis satwa yang dilindungi itu terungkap saat melewati mesin x-ray di Bandara Mopah. 

Setelah ada kecurigaan, petugas lalu melakukan penggeledahan dan hasilnya, paket itu berisi 50 ekor Burung Cenderawasih yang sudah diawetkan. Sesuai tujuan pengirim, barang tersebut akan dikirim ke Jayapura. (Ami)