Penyidikan Dugaan Korupsi BST Distrik Mimika Barat, Kapolres: Masih Berjalan
Papua60detik – Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di Distrik Mimika Barat yang terjadi pada tahun 2021 sampai saat ini masih berjalan.
“Masih. Masih sidik. Kalaupun tidak cukup bukti akan kami sampaikan,” ujar Kapolres saat ditemui di Mapolsek Mimika Baru, Jalan C Heatubun, Rabu (5/10/2022).
Selama penanganan kasus ini, setidaknya sudah dua kali Kasat Reskrim Polres Mimika berganti, tapi tak kelar-kelar juga. Penyidik bahkan belum menetapkan seorang pun tersangka.
Sebelumnya, penyidik beralasan, gelar perkara penetapan tersangka pada kasus tersebut harus dilakukan di Polda Papua.
Untuk diketahui, kasus ini mulai diselidiki setelah adanya laporan warga terkait pemotongan dana yang mereka diterima.
Seharusnya, BST ini disalurkan langsung oleh Kantor Pos. Tapi itu hanya terjadi di 6 distrik wilayah kota. Di 12 distrik pegunungan dan pesisir, Kantor Pos kerja sama dengan pemerintah distrik.
Kepala Kantor Pos Timika, Ronal Luarmasse Rabu (13/1/2021) lalu mengatakan, penyaluran BST untuk 12 Distrik itu diserahkan melalui kepala distrik masing-masing untuk diteruskan kepada kepala kampung dan kemudian diserahkan kepada warga yang terdaftar sebagai KPM. (Salmawati Bakri)