Polisi Imbau Warga yang Pernah Dipalak di Jalan Yobar Merauke Datang Lapor
Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Najamuddin. Foto: Ami/ Papua60detik
Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Najamuddin. Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Satuan Reskrim Polres Merauke masih melengkapi berkas perkara pemalakan berujung pembunuhan di Jalan Arafura Yobar yang terjadi Sabtu (6/8/2022) lalu.

Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Najamuddin mengimbau warga yang pernah jadi korban pemalakan atau mengalami kekerasan di jalan tersebut segera melapor ke Kantor Polisi.

Ia mengatakan, warga diminta melapor bermaksud untuk memastikan apakah pelakunya adalah orang yang sama. Pasalnya, dalam keterangan tersangka, mereka mengaku baru sekali melakukan pemalakan dan pembunuhan. 

"Bilamana selama ini ada masyarakat yang merasa jadi korban pemalakan di sana, namun takut melapor atas pertimbangan keselamatan nyawa bisa datang melapor. Kita akan proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Kasat Reskrim Polrers, Kamis (25/8/2022).

Sementara dalam penanganan kasus pembunuhan itu, penyidik sudah mengamankan barang bukti berupa pisau, sampel darah hingga baju korban yang dipakai saat kejadian. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara. 

Seperti diketahui sebelum  kasus pembunuhan itu terjadi, kedua tersangka berinial E dan N bersama beberapa rekannya sempat pesta minuman beralkohol di pertigaan Jalan Husen Palela-Jalan Arafura Yobar. 

Kemudian korban pertama melintas dengan sepeda motor. Pelaku lalu menghentikannya dan meminta sejumlah uang. Karena permintaanya ditolak, pelaku kemudian menikam korban.

Korban masih sempat berupaya melarikan diri ke rumah temannya dan sempat dilarikan ke RSUD Merauke. Sayangya, nyawa tak tertolong dan meninggal dunia.

Dari TKP pertama, pelaku kemudian berpindah tempat. Mereka kembali memalak warga yang melintas menggunakan sepeda motor dan meminta uang. Pelaku kembali menikam korban.

Saat mencoba melarikan diri, korban sempat mengendarai sepeda motornya sekitar 100 meter dari TKP kemudian terjatuh dan meninggal. (Ami)