Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Kapal Terbakar di Mappi
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal. Foto: Humas Polda Papua
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal. Foto: Humas Polda Papua

Papua60detik - Enam orang diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus  dua unit kapal yang terbakar di dermaga milik Pertamina di Distrik Assue Kabupaten Mappi pada Kamis (18/8/2022) kemarin. 

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pihak kepolisian juga telah melakukan olah TKP. Dimana, mesin penyedot/ Alkon, serpihan kapal kayu diamankan sebagai barang bukti.

"Setelah kejadian personel telah memasang garis polisi, melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap anak buah kapal," ujar Kamal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/8/2022).

"Sehingga diharapkan nantinya terhadap tim dari Laboratorium Forensik untuk segera hadir guna memastikan penyebab terjadinya kebakaran tersebut," ujarnya menambahkan.

Diketahui, sebelumnya telah terjadi kebakaran terhadap dua kapal yakni kapal Kayu Dua Putra dan kapal LCT SPOB Cahaya Al- Arrahim di Dermaga Distrik Assue Kabupaten Mappi yang mengakibatkan dua orang warga menjadi korban meninggal dunia, 3 belum ditemukan dan 12 orang mengalami luka bakar dan saat ini sudah mendapat perawatan medis.

17 korban diantaranya dua meninggal dunia atas nama Markus Tangke dan Ahmad Septi Ramadan, 12 orang mengalami luka bakar yakni an. Mansur, Syahrul Nimrat, Callu, Narli, Fadli, Novyanto, Elbin, Ayub, Sutopoali, Hawi, Muhamad Abdul Raup, Bunga Ayub dan 3 orang belum ditemukan an. Edi Ibrahim, Herman dan Pardi. (Amma)