Tukang Ojek Jadi Korban Penganiayaan di Paniai, Pelaku dalam Pengejaran
Papua60detik - Satgas Operasi Damai Cartenz bergerak cepat menangani kasus kekerasan terhadap seorang warga di Kali Enaro, Kampung Ekaitadi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Kamis (2/4/2026).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.20 WIT. Korban, pria berinisial S (55) yang berprofesi sebagai tukang ojek ditemukan dalam kondisi terluka oleh personel kepolisian yang melintas di lokasi kejadian.
Petugas bersama warga segera mengevakuasi korban ke RSUD Paniai. Tim medis kemudian melakukan tindakan lanjutan, termasuk operasi, guna menstabilkan kondisi korban.
Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif dan belum dapat dimintai keterangan.
Satgas Operasi Damai Cartenz memastikan proses penyelidikan terus berjalan. Aparat tengah mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat.
“Setiap pelaku tindak kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menambahkan bahwa patroli dan pengawasan di wilayah rawan akan terus ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan. Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam menjaga kamtibmas,” kata Adarma.
Sementara itu, Wakasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Kami juga menjamin kerahasiaan setiap informasi yang diberikan,” katanya
ISatgas Damai Cartenz memastikan pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum dengan ancaman pidana berat. Langkah ini diharapkan memberi efek jera serta menjadi peringatan bahwa setiap tindakan kriminal akan ditindak tegas. (Eka)