Unjuk Rasa di Timika, FRP Tuntut Hentikan Militerisme & Minta Pelaku Pelanggar HAM Diadili
Massa aksi yang mengatasnamakan Front Rakyat Papua (FRP) berunjuk rasa di kantor DPRD Mimika, Rabu (10/12/2025). Foto: Eka/Papua60detik
Massa aksi yang mengatasnamakan Front Rakyat Papua (FRP) berunjuk rasa di kantor DPRD Mimika, Rabu (10/12/2025). Foto: Eka/Papua60detik

Papua60detik - Massa aksi yang mengatasnamakan Front Rakyat Papua (FRP) berunjuk rasa di kantor DPRD Mimika, Rabu (10/12/2025) 

Mereka menuntut pemerintah Indonesia hentikan investasi dan militerisme di seluruh tanah West Papua. 

Koordinator Aksi Onan Kobogau mengatakan, Indonesia sebagai anggota PBB harus tunduk terhadap HAM di Papua dan negara wajib menghormati hak asasi manusia  

"Segera hentikan kriminalisasi aktivis Papua, Indonesia segera selesaikan status Bangsa Papua. Indonesia harus izinkan jurnalis asing kunjungi Papua," tegasnya. 

Mereka menuntut negara menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Merauke. 

"Adili pelaku pelanggar HAM di Papua seadil-adilnya dan berikan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua juga hentikan invasi militer di tanah Papua," tuntutnya. (Eka)