Anggaran Dinas Pendidikan Mimika Rp700 Miliar, Habis Buat Belanja Pegawai Rp400 Miliar
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun, foto: Martha/Papua60detik
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun, foto: Martha/Papua60detik

Papua60detik - Dinas Pendidikan Mimika mengelola anggaran sekitar Rp700 miliar di tahun 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun mengatakan, dari tersebut, Rp400 miliar digunakan untuk belanja pegawai, mulai dari ASN, PPPK hingga tenaga kontrak.

Sementara itu, sekitar Rp300 miliar lainnya dialokasikan untuk belanja non-pegawai, termasuk operasional sekolah dan program peningkatan mutu pendidikan.

"Sekitar Rp400 miliar lebih digunakan untuk belanja pegawai, mulai dari ASN, PPPK hingga tenaga kontrak. Ini menunjukkan bahwa komposisi anggaran masih didominasi oleh kebutuhan tenaga pendidik," ujarnya saat diwawancarai, Jumat (17/04/2026). 

Menurutnya, kondisi tersebut belum sepenuhnya ideal, mengingat kebutuhan pendidikan di Kabupaten Mimika yang mencakup sekolah negeri dan swasta masih cukup besar. Apalagi kondisi geografis Mimika yang memiliki wilayah sulit dijangkau turut memerlukan biaya lebih tinggi. 

"Kalau kita bicara secara keseluruhan, anggaran yang ada masih belum mencukupi untuk menjangkau seluruh kebutuhan pendidikan di Mimika. Karena itu, ke depan perlu perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban anggaran yang lebih baik dan berimbang," terangnya. 

Pengelolaan pendidikan di daerah memiliki perbedaan kewenangan, khususnya antara sekolah di bawah Kementerian Pendidikan dan sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama.

Dinas Pendidikan lebih memprioritaskan sekolah di bawah Kementerian Pendidikan dengan sistem Dapodik. Namun, dukungan terhadap sekolah di bawah Kementerian Agama tetap dimungkinkan apabila terdapat ketersediaan anggaran setelah kebutuhan utama terpenuhi.

"Sekolah-sekolah di bawah Kementerian Agama menggunakan sistem EMIS, sementara kami di Dinas Pendidikan menggunakan Dapodik. Secara regulasi kami tetap bisa memberikan perhatian, namun prioritas kami adalah sekolah yang berada dalam basis data Dapodik, baik negeri maupun swasta," terangnya. 

Selain itu, pengelolaan pendidikan menengah atas (SMA/SMK) kini menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sehingga diperlukan sinergi lintas pemerintah agar pelayanan pendidikan dapat berjalan optimal.

Ia berharap masyarakat dan pemerhati pendidikan dapat memahami tantangan pengelolaan anggaran pendidikan, sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan yang merata di seluruh wilayah Mimika. (Martha)