Aparat Gabungan Sita 250 Liter Miras Saat KM Tatamailau Tiba di Pomako
Papua60detik - Aparat gabungan menyita ratusan liter minuman keras lokal yang dibawa penumpang KM Tatamailau berlabuh di Pelabuhan Pomako, Sabtu (31/8/2024) sore.
"Sabtu sore sekitar pukul 15.00 WIT, KM.Tatamailau dari pelabuhan Tual masih ditemukan bawaan penumpang yang membawa minuman loka jenis sopi untuk diedarkan di Timika," ujar Kasie Humas Polres Mimika Ipda Hempy Ona.
Ia menyebut, dalam razia tersebut aparat menyita 250 liter sopi yang dikemas dalam plastik ukuran 600 mililiter.
"Kami kembali menemukan barang tersebut tanpa pemiliknya, sehingga barang-barang tersebut langsung diamankan ke kantor polsek kawasan pelabuhan Pomako dan dimusnahkan," katanya.
Peristiwa ini masih saja terus berulang. Padahal menurut Hempy, polisi selalu mengimbau masyarakat tidak membawa miras oplosan seperti itu dari luar daerah.
"Karena sesampainya di Mimika pasti akan kami lakukan razia. Jadi kami harap imbauan yang kami sampaikan ini dapat ditaati oleh masyarakat khususnya bagi masyarakat yang dari luar ingin masuk ke Timika," pesannya. (Eka)