Aparat Gagalkan 91,7 Liter Sopi Saat KM Tatamailau Sandar di Pomako
Papua60detik – Upaya menekan peredaran minuman keras ilegal terus digencarkan jajaran Polres Mimika. Kali ini, melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, aparat gabungan menggelar pengamanan sekaligus razia miras lokal saat kapal penumpang KM Tatamailau sandar di Dermaga Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Sabtu (18/4/2026).
Operasi yang dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Fits Gerald Marselino Nanlohy itu melibatkan unsur TNI-Polri dan instansi terkait, di antaranya Lanal Timika, Satpol PP Kabupaten Mimika, KPLP Syahbandar, serta PT Pelni Cabang Timika.
Setibanya KM Tatamailau dari rute Bitung–Tual, petugas langsung bergerak cepat mengamankan arus penumpang sekaligus memeriksa barang bawaan. Fokus utama razia adalah mengantisipasi penyelundupan minuman keras lokal jenis sopi yang kerap masuk melalui jalur laut.
Hasilnya, aparat berhasil menyita total 91,7 liter sopi tanpa pemilik.
"Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Kapolsek.
Ia menegaskan, razia ini merupakan langkah rutin sebagai bentuk komitmen aparat dalam menekan peredaran miras ilegal di Mimika, khususnya yang masuk melalui pintu laut.
“Peredaran miras ilegal sangat berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Karena itu, pengawasan di pelabuhan akan terus kami perketat,” tegasnya.
Polres Mimika mengimbau masyarakat tidak membawa, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal. Selain melanggar hukum, keberadaannya kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan konflik sosial di wilayah tersebut. (Eka)