Aparat Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Miras di Pelabuhan Pomako
Papua60detik – Petugas gabungan berhasil menyita ratusan liter minuman keras (miras) ilegal jenis sopi dalam razia kedatangan kapal penumpang KM Tatamailau di Dermaga Pelabuhan Pomako, Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (3/4/2026).
Razia tersebut melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Lanal Timika, serta KPLP Syahbandar Pelabuhan Pomako, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Fits Gerald M. Nanlohy.
Setibanya KM Tatamailau dari Tual dan sandar di Pelabuhan Pomako, petugas langsung melakukan pengamanan sekaligus pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang.
Petugas menemukan sejumlah miras lokal jenis sopi yang ditinggalkan oleh pemiliknya. Dari hasil razia, petugas mengamankan total 164,5 liter sopi
Sementara itu, KM Tatamailau kembali melanjutkan pelayaran menuju Pelabuhan Agats dan Merauke dengan rincian jumlah penumpang, yakni 862 orang turun, 179 orang naik, dan 274 penumpang lanjutan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako menyampaikan, razia dan pengamanan akan terus dilakukan secara rutin, khususnya setiap kedatangan kapal penumpang.
"Langkah ini merupakan upaya preventif untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap masuk melalui jalur laut dan berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Mimika," ujarnya. (Eka)