Apolo Safanpo Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia
Pj Gubernur Provinsi Papua Selatan mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kemenkum-HAM, Kamis (21/3/2024).,l Foto: Ami/ Papua60detik
Pj Gubernur Provinsi Papua Selatan mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kemenkum-HAM, Kamis (21/3/2024).,l Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Pj Gubernur Provinsi Papua Selatan mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kemenkum-HAM, Kamis (21/3/2024).

Apolo menjelaskan, hak asasi manusia adalah hak dasar setiap manusia yaitu untuk hidup dan hak untuk mendapatkan pelayanan dasar dari negara. Sifatnya given atau melekat pada manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan.

“Tugas  pemerintah adalah menjaga dan menghormati hak dasar manusia. Selain itu tugas pemerintah adalah menjaga agar tidak terjadi pelanggaran  Hak asasi Manusia," ujar Apolo.

Kepada gugus tugas, ia minta amanah, menjaga, melindungi dan menghargai hak-hak manusia di wilayah Papua Selatan.

“Saya agar setelah di lakukan pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan HAM agar menjalankan tupoksi dengan baik dan berkerja sesuai dengan aturan undang-undang,” tutupnya. (Ami)