Belasan Kendaraan Bermotor Terjaring Razia
Papua60detik - Sebanyak 17 kendaraan bermotor terjaring razia Satlantas Polres Mimika di Jalan Budi Utomo, Rabu (13/1/2021).
Pantauan lapangan, aparat kepolisian yang berjaga di jalan menjaring para pengendara yang tidak menggunakan helm. Kendaraan yang kasat mata tak lengkap ikut terjaring.
Baca Juga: Kasus Curat di Jalan Kartini Timika Masuk Tahap II, Satu Tersangka di Bawah Umur Jalani Diversi
Sepeeti biasa, ada saja pengendara bandel. Tahu dirinya bakal terjaring, beberapa pengendara memutar balik lalu memacu kendaraannya menghindari petugas.
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Mimika, Ipda Murtono mengatakan, razia kendaraan dilakukan untuk menekan tingginya angka kecelakaan yang diterjadi di Kota Timika dan sekitarnya.
"Penertiban untuk pengendara kendaraan bermotor untuk yang kasat mata saja, tidak pakai helm sama yang knalpot racing, untuk meminimalisir kecelakaan lalulintas. kita juga periksa kelengkapan surat-surat berkendara dan kendaraan baik itu SIM maupun STNK," katanya.
Dari 17 unit kendaraan roda dua yang terjaring, sembilan unit diantaranya langsung kena tilang. Sedangkan yang lainnya hanya diberi teguran.
"Karena banyak sekali pelanggaran-pelanggaran, kita pelan-pelan meminimalisir ini. Karena ini masa pandemi juga, jadi kita yang selektif saja, yang kasat mata saja," ujarnya.
Kegiatan sweeping juga dilakukan petugas Satlantas pada sejumlah area, seperti misalnya di area SP 2, berpatroli sekaligus melakukan penertiban.
"Kegiatan ini kita akan laksanakan terus di ruas-ruas jalan yang ramai. Kemarin kita laksanakan juga di SP2," imbuhnya. (Salmawati Bakri)