Berani Masuk ke THM, Kapolres Mimika Ancam Sanksi Anggotanya
Papua60detik - Kapolres Mimika AKBP I G Era Adhinata menegaskan perintah pimpinan Polri kepada seluruh anggotanya untuk tidak memasuki tempat hiburan malam (THM) apalagi mabuk-mabukan.
Perintah itu merupakan imbas perbuatan oknum anggota Polri yang menembak mati tiga orang di Cengkareng, Jakarta Barat pada beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kasus Curat di Jalan Kartini Timika Masuk Tahap II, Satu Tersangka di Bawah Umur Jalani Diversi
"Saya tegaskan anggota tidak boleh masuk tempat hiburan malam dan minum minuman keras apalagi mabuk," pesan Era kepada seluruh personel Polres Mimika dalam upacara serah terima jabatan Wakapolres Mimika dan Kapolsek Mimika Baru (Miru), Senin (1/3/2021).
Ia megatakan, akan melakukan patroli ke THM maupun tempat lain untuk memantau anggotanya.
Apabila ada personelnya yang melanggar kebijakan tersebut, maka akan ada sanksi yang diberikan.
Seperti yang terjadi pada Bripda LH, oknum polisi yang terlibat dalam kecelakaan tunggal dalam kondisi mabuk dan mengakibatkan dua pelajar tewas di tempat beberapa waktu lalu.
"Fatal. Itu sudah diproses," tegas Era.
Ia mengatakan, aparat kepolisian selaku pelindung dan pengayom masyarakat seharusnya memberikan contoh yang baik.
Polisi harus menunjukkan citra baik di tengah masyarakat dengan melaksanakan tugas secara profesional sesuai ketentuan. (Salmawati Bakri)