Bripda LH Mulai Diperiksa Propam Polres Mimika
Papua60detik - Bripda LH, oknum polisi yang terlibat kecelakaan tunggal dan dalam kondisi dipengaruh minuman beralkohol kini menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Mimika.
Kecelakaan tunggal itu mengakibatkan dua pelajar tewas di tempat.
Baca Juga: Kasus Curat di Jalan Kartini Timika Masuk Tahap II, Satu Tersangka di Bawah Umur Jalani Diversi
Pantauan Papua60detik, Rabu (6/1/2021) di ruang deviasi Propam Polres Mimika, Bripda LH terlihat kooperatif dalam pemeriksaan meski dalam kondisi sakit akibat kecelakaan pada Desember 2020 lalu di jalan poros SP2-SP5.
"Memang beberapa hari lalu dia sementara sakit, namun karena situasi, kami paksakan datang untuk kami mintai keterangan sehingga kita bisa ambil kesimpulan," kata Kasie Propam Polres Mima Iptu Stevanus Yimsi kepada Papua60detik di sela-sela proses pemeriksaan.
Kendati demikian, kata Yimsi, kesimpulan yang diambil juga akan berdasarkan keterangan para saksi. Baik saksi sebelum kejadian dan setelah kejadian.
Bripda LH diketahui melanggar aturan yakni meninggalkan tanggung jawab dalam bertugas dan malah ditemukan tergeletak di jalan poros SP2-SP5.
"Proses pemeriksaan bisa sampai lima jam. Kita juga masih harus mengambil keterangan saksi yang mengetahui setelah kejadian di TKP dan sebelum. Saat itu seharusnya yang bersangkutan dinas tapi malah seolah libur," katanya.
Kejadian ini tentu jadi peringatan bagi personel lain. Karena menurutnya, selama ini hanya beberapa orang saja yang melakukan hal demikian, termasuk oknum yang sedang diperiksanya.
"Kalau yang lainnya sudah berubah," ujarnya. (Salmawati Bakri)