Bupati Tunjuk Yoga Pribadi Jadi Plt Kadis PUPR
Papua60detik - Bupati Mimika, Johannes Rettob mulai melakukan penunjukan pelaksanan tugas mengisi jabatan yang kosong di OPD lingkup Pemkab Mimika.
Salah satunya adalah, menunjuk Inosensius Yoga Pribadi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Yoga sudah mengantongi SK penugasannya pada Selasa 15 Juli 2025 kemarin.
Baca Juga: Pemkab Mimika Berlakukan WFH Setiap Jumat
“Kita sudah tunjuk, Plt Kadis PUPR Pak Yoga,” kata Johannes Rettob saat diwawancarai. Rabu (16/7/2025).
Penunjukan juga dilakukan untuk beberapa jabatan yang masih kosong di OPD lain.
"Ada banyak, besok mungkin saya kasih lagi sama SK-nya, ada 40 mungkin mengisi posisi yang kosong-kosong. Saya tidak hafal, tetapi cukup banyak," terangnya.
Ia menambahkan, Plt yang ditunjuk akan menjabat dalam waktu maksimal enam bulan. Tetapi sewaktu-waktu bisa diganti tergantung kinerjanya.
“Plt ini masa jabatan sesuai aturan maksimum enam bulan, tapi kita bisa copot sewaktu-waktu, bisa satu dua bulan tergantung kinerja,” ungkapnya. (pungkasnya).