DPMPTSP Sosialisasi Permendagri Tentang Jabatan Fungsional
Papua60detik - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 25 tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional di Hotel Grand Tembaga, Kamis (13/06/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan pada Setda Kabupaten Mimika, Willem Naa mengatakan, pembangunan daerah merupakan salah satu pilar keberhasilan pembangunan nasional. Oleh karena itu, melalui DPMPTSP, Pemkab melaksanakan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
“DPMPTSP dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, perlu jabatan fungsional," ujar Willem Naa.
Menurutnya, pemerintah akan terus mendukung pertumbuhan ekonomi melalui DPMPTSP dan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait peraturan Permendagri nomor 25 tahun 2021 tentang jabatan fungsional pada DPMPTSP di Kabupaten Mimika.
“Dengan adanya kegiatan ini kiranya seluruh peserta yang hadir dapat mengerti dan memahami kewajiban dan tanggung jawabnya masing-masing baik DPMPTSP yang bertugas menjalankan jabatan fungsional maupun para OPD undangan lainnya,” pungkasnya. (Martha)