Dua Warga Timika Kena Panah, Pelaku Mengaku Gangguan Jiwa
Wakapolres Mimika, Kompol I Nyoman Punia. Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik
Wakapolres Mimika, Kompol I Nyoman Punia. Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik

Papua60detik - Dua warga di Timika terluka akibat kena panah yang dilepaskan seorang pria berinisial PW di Jalan Cenderawasih SP3 tepatnya di depan Benglap, Rabu (13/1/2021).

Kedua korban yang terluka masing-masing berinisial FE dan SM.

Wakapolres Mimika Kompol I Nyoman Punia mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan sedang ditahan di Polsek Kuala Kencana.

"Pelaku sudah kita amankan sebelum 24 jam," ujarnya saat ditemui di terminal gorong-gorong, Kamis (14/1/2021).

Aparat kepolisian menduga pelaku tersebut mengalami gangguan jiwa.

"Akan kita proses. Untuk motif pelaku masih kita dalami. Mengaku gangguan jiwa tapi itu harus kita buktikan dengan pemeriksaan dokter ahli," kata Nyoman.

Pada Rabu (13/1/2021) kemarin, sekitar pukul 19.30 WIT kedua korban melintas di Jalan Cenderawasih SP3 menggunakan sepeda motor hendak pulang ke rumah masing-masing.

Korban FE yang saat itu membonceng istrinya tiba-tiba terkena anak panah dari arah kanan mengenai dada bagian kanan. Sementara SM terluka akibat terkena anak panah di bagian leher.

Keduanya saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Masyarakat. (Salmawati Bakri)