Hasil Investigasi, Kandungan Formalin Sebabkan Puluhan Anak Keracunan di Pesta Ulang Tahun
Papua60detik - Setelah fokus pada penyelamatan anak-anak korban keracunan makanan acara ulang tahun, aparat kepolisian Polres Mimika dibantu Kodim 1710/Mimika melakukan investigasi penyebab kejadian tersebut.
Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata mengatakan, pihaknya telah mengirim sampel nasi kuning ke Rumah Sakit Bantuan (Rumkitban) TNI AD. Hasilnya, terdapat kandungan berbahaya yakni formalin.
Baca Juga: Kasus Curat di Jalan Kartini Timika Masuk Tahap II, Satu Tersangka di Bawah Umur Jalani Diversi
"Hasil investigasi sementara, dalam nasi kuning terdapat unsur formalin," ujarnya saat ditemui di Mapolres Mimika Jalan Agimuga Mile 32, Senin (1/3/2021)
Polisi masih melakukan investigasi lanjutan untuk memastikan bahan apa di dalam nasi kuning itu yang mengandung formalin.
"Kita akan cek makanan itu karena semua sudah jadi satu. apakah nasi, ikan, bihun, kunyit atau lain. Cek mana yang mengandung formalin," ujarnya.
Era mengungkapkan makanan itu merupakan buatan sendiri pemilik rumah yang menggelar acara ulang tahun putrinya yang genap berusia dua tahun.
"Kita masih telusuri penyedia bahannya. Itu dibeli dimana," kata Era.
Saat ini semua korban yang diketahui berjumlah 51 orang telah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah mendapat penanganan medis di RSMM, RS Dcandra maupun Klinik Medical Center.
Mereka mengalami keracunan makanan dalam sebuah pesta ulang tahun di Jalan Rambutan SP2 Timika, Sabtu (27/2/2021) malam.
Kejadian bermula saat perayaan dua tahun usia S di rumahnya. Datang puluhan tamu undangan yang pada umumnya anak-anak. Acara dimulai sekitar pukul 16.00 WIT.
Sekitar pukul 20.00 WIT, polisi mendapat laporan, anak-anak yang hadir di pesta ulang tahun banyak yang muntah dan dilarikan ke RSMM. (Salmawati Bakri)