John NR Gobai Usulkan Perda Pengelolaan Tailing di Mimika
Papua60detik - Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai menyebut telah bertemu dengan ,(PTFI) dan Pemerintah Kabupaten Mimika terkait pengelolaan tailing di Kabupaten Mimika.
Ia menyebut dengan kondisi endapan tailing yang semakin tinggi perlu segera ditangani secara serius. Menurutnya, limbah tambang tersebut tidak hanya menjadi masalah lingkungan, tetapi juga berpotensi dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan bagi masyarakat lokal.
Ia mendorong pengelolaan tailing diatur melalui peraturan daerah (Perda). Pemerintah dan PTFI harus memberi ruang kepada pengusaha lokal untuk mengelola tailing. Dengan demikian, perputaran ekonomi tetap berada di Kabupaten Mimika.
"Ini kan nasi menjadi bubur, tailing ini harus dikelola menjadi Perda. Karena tailing itu masalah bagi masyarakat tapi berkat bagi pihak lain yang ingin bisnis tailing itu. Kalau mereka (lokal) yang kelola kan uang tidak keluar ke mana-mana, uang berputar di Timika," kata John Gobai saat diwawancarai, Selasa (06/05/2026).
John juga mendorong PTFI berkomitmen dalam mengoptimalkan pemanfaatan tailing, termasuk melalui penyediaan peralatan seperti kapal keruk dan teknologi untuk memastikan kedalaman serta mendukung pengelolaan material tersebut.
"Kami berharap mereka berkontribusi misalnya dengan peralatan mereka. Mereka punya batimetri, kapal keruk, mereka bisa gunakan batimetrinya memastikan kedalaman. Kalau sudah ada kita bikin alur masuknya," tambahnya.
Menurutnya, semua pihak harus mengesampingkan ego sektoral dan fokus pada kebutuhan masyarakat. Perdebatan yang berkepanjangan tanpa solusi hanya akan memperlambat penyelesaian masalah.
"Poinnya adalah kita tidak perlu lagi terlalu banyak berdebat. Kita harus saling memahami bahwa ada kebutuhan masyarakat yang harus kita utamakan. Kita terus mempertahankan ego, kapan selesai kalau kita hanya berdebat kusir di media," pungkasnya. (Martha)