John Rettob Perintahkan OPD Laporkan Kinerja 5 Tahun Terakhir
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob saat mengecek peserta apel di Kantor Sentra Pemerintahan SP3, Senin (3/5/2024). Foto: Faris/ Papua60detik
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob saat mengecek peserta apel di Kantor Sentra Pemerintahan SP3, Senin (3/5/2024). Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob memimpin apel di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (3/5/2024).

Dalam arahannya ia menyebut masa jabatan pemerintahan Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob (Omtob) akan berakhir pada 6 September. 

Di penghujung masa jabatannya yang tersisa 4 bulan, John Rettob meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika melaporkan hasil evaluasi pembangunan sesuai RPJMD selama 5 tahun masa kepemimpinan Omtob. Ia memberikan waktu kepada OPD dua pekan untuk menyampaikan laporannya.

“Perintah ke depan semua OPD melakukan evaluasi selama 5 tahun. Laporkan apa yang sudah dikerjakan dan yang belum dikerjakan sesuai dengan RPJMD,” perintah John Rettob. 

“Saya minta semua pimpinan OPD dan staf laporkan kinerja,” pungkasnya (Faris)